proses review
- Semua naskah yang dikirimkan akan melalui proses double-blind peer review.
- Reviewer dan penulis tidak saling mengetahui identitas masing-masing.
- Review dilakukan dalam dua tahapan yaitu review administrasi dan review substansi.
- Review administrasi oleh dewan editor dalam waktu maksimal 1 bulan. Karya ilmiah yang tidak sesuai scope dan author guideline maka akan ditolak. Dan apabila karya ilmiah lolos maka akan ke tahap review substansi.
- Review substansi oleh 2 reviewer dalam waktu 1-3 bulan.
- Hasil review bisa berupa:
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Revisi mayor
- Ditolak
- Editor memiliki wewenang penuh dalam keputusan akhir penerbitan.