proses review

  • Semua naskah yang dikirimkan akan melalui proses double-blind peer review.
  • Reviewer dan penulis tidak saling mengetahui identitas masing-masing.
  • Review dilakukan dalam dua tahapan yaitu review administrasi dan review substansi.
  • Review administrasi oleh dewan editor dalam waktu maksimal 1 bulan. Karya ilmiah yang tidak sesuai scope dan author guideline maka akan ditolak. Dan apabila karya ilmiah lolos maka akan ke tahap review substansi.
  • Review substansi oleh 2 reviewer dalam waktu 1-3 bulan.
  • Hasil review bisa berupa:
    • Diterima tanpa revisi
    • Diterima dengan revisi minor
    • Revisi mayor
    • Ditolak
  • Editor memiliki wewenang penuh dalam keputusan akhir penerbitan.